POLDA BENGKULU- Rabu (19/1) di halaman Mapolda Bengkulu, Bid Propam Polda Bengkulu kembali melakukan penertiban personil Polda Bengkulu baik polisi maupun PNS berkaitan dengan kelengkapan dan perlengkapan kendaraan bermotor khususnya roda dua.
Tampak Kabid Propam AKBP Hendrik Marpaung turun langsung ikut memantau jalannya razia penertiban tersebut, .
Meski sudah sering kali dilaksanakan razia peneritban oleh Bid Propam, tetapi masih ada anggota yang melakukan pelanggaran. Hal ini terbukti dengan ditemukan pelanggaran oleh personil Polda bengkulu sebanyak 17 orang . Selanjutnya sebanyak 3 SIM , 10 STNK, 4 KTA, dan 1 Ranmor r.2 ditahan oleh propam.
Menurut Kabid Propam, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan personil Polda Bengkulu termasuk PNS Polri yang memakai kendaraan roda dua. "Sehingga diharapkan kepada seluruh anggota Polri wajib memberi contoh kepada masyarakat bagaimana berkenderaan yang baik, termasuk kelengkapan kendaraan bermotor, " kata kabid Propam. (**)